Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang memiliki sejumlah kanal aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Kanal aduan itu diantaranya lapor.go.id dan melalui SMS ke 1708.

Kepala Dinas Kominfo Prapto Raharjo saat acara Ngopi Gayeng Bupati dan Wakil Bupati Rembang dengan Komunitas dan media, baru- baru ini menjelaskan aduan melalui layanan SMS ini formatnya WADULBUPATI (spasi) Aduan.

Kemudian kanal lainnya melalui email dengan alamat [email protected] dan melalui website wadulbupati.rembangkab.go.id.

“Kami juga mempunyai aplikasi di playstore sp4nlapor. Kemudian twiter kita juga punya wadulbupati,” imbuhnya.

Prapto Raharjo juga mengungkapkan pihaknya akan membuka kanal aduan baru , yakni melalui Whatsapp. Pasalnya WA saat ini sangat familiar di kalangan masyarakat.

Sedangkan media sosial yang dikelola oleh Dinkominfo diantaranya Facebook, Instagram dan youtube dengan akun Pemerintah Kabupaten Rembang. Kemudian web resmi yang dikelola Dinkominfo yakni rembangkab.go.id.

Selain akun media sosial dan kanal aduan tersebut, Kominfo juga memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Citra Bahari (CBFM) Rembang di frekuensi 102,1 fm dan streaming cbfmradio.com. (Mif/Rud/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.