Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Dinkominfo Kabupaten Rembang

Pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal Dinkominfo Kabupaten Rembang

Share this Post

Dalam rangka meningkatkan tertib arsip dan kualitas pengelolaan kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika mendapatkan kunjungan dari Dinarpus Kabupaten Rembang dengan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal 20 Mei 2026 di Aula Dinkominfo Kabupaten Rembang.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan pada masing-masing unit kerja, meliputi pengelolaan arsip dinamis, penggunaan klasifikasi arsip, penerapan tata naskah dinas, hingga penyusutan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Dinas Sukarminingsih, S.Pt.,M.Si menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Selain itu, pengelolaan arsip yang tertib juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Melalui kegiatan ini diharapkan setiap unit kerja dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi kearsipan serta mampu menjaga keamanan dan keutuhan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi,” ujarnya.

Tim pengawas melakukan penilaian terhadap berbagai aspek kearsipan, di antaranya ketersediaan sarana prasarana arsip, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, keberadaan daftar arsip, serta kompetensi sumber daya manusia pengelola arsip.

Hasil pengawasan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan bagi masing-masing unit kerja guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan instansi.

Melalui pelaksanaan pengawasan kearsipan internal ini, diharapkan tercipta budaya sadar arsip serta pengelolaan arsip yang lebih tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.