Dinas Kominfo Rembang Gelar Evaluasi Perbup Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
Rembang, 23 Juni 2026 – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Kegiatan berlangsung pada Selasa (23/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Rembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 14 kecamatan, 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta 14 puskesmas se-Kabupaten Rembang. Evaluasi dilaksanakan sebagai upaya untuk meninjau implementasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik sekaligus meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023.
Implementasi TTE menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan evaluasi juga mengulas peran Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pengelolaan sertifikat elektronik, mulai dari pendaftaran, pembaruan, pencabutan sertifikat elektronik, hingga pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peserta juga mendapatkan informasi mengenai layanan SILATTE (Sistem Layanan Tanda Tangan Elektronik) yang menjadi sarana pengajuan administrasi TTE secara daring bagi ASN Pemerintah Kabupaten Rembang. Melalui layanan tersebut, ASN dapat melakukan pengajuan penerbitan, perpanjangan sertifikat elektronik, maupun pengelolaan passphrase secara mandiri dan lebih efisien.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan implementasi Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang dapat berjalan lebih optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penggunaan TTE diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat proses layanan publik, mengurangi penggunaan kertas, serta memperkuat keamanan dan keaslian dokumen elektronik.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian masukan dari peserta terkait implementasi Tanda Tangan Elektronik di masing-masing instansi.