PROFIL DINAS KOMUNIKASI DAN INFROMATIKA KABUPATEN REMBANG

I. UMUM

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rembang merupakan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)  yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang mengampu tiga urusan yaitu : Urusan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian. Dinas Kominfo Kabupaten Rembang merupakan dinas tipe B dimana dalam struktur organisasinya terdiri dari 1 sekretariat dan 3 bidang. Bidang pertama adalah Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIKP) yang menangani urusan kominfo yang terkait publikasi dan kehumasan, bidang kedua adalah Tata Kelola dan Layanan Informatika  yang menangani urusan kominfo dalam hal pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Ekeltronik (SPBE) dan . Bidang Statistik dan Persandian serta urusan statistik dan persandian.

Dalam melaksanakan tugasnya Dinas Kominfo Kabupaten Rembang didukung sumberdaya manusia baik PNS dan Non PNS. Jumlah personel untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang Tahun 2022 adalah sebanyak 33 orang dengan perincian sebagai berikut :

Jumlah Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan formal :

  1. Pendidikan Pasca Sarjana : 7 Orang
  2. Pendidikan Sarjana : 18 Orang
  3. Pendidikan D 4 : –
  4. Pendidikan D 3 : – Orang
  5. Pendidikan SMA : 7 Orang
  6. Pendidikan SMP : 1 Orang

Jumlah Pegawai berdasarkan Tingkat Golongan Kepangkatan :

  1. Golongan IV : 5 Orang
  2. Golongan III : 22 Orang
  3. Golongan II : 5 Orang
  4. Golongan I : 1 Orang
  5. Non PNS : 14 Orang

 

II. RENCANA KERJA

 Berdasarkan Dokumen Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 dimana tercantum Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Rembang bahwa Dinas Kominfo ikut berkontribusi kepada pencapaian Misi Pertama (1) yang berbunyi : MISI I : Mewujudkan pemerintahan yang cepat tanggap, transparan, partisipatif dan berkeadilan sesuai prinsip pemerintahan yang amanah. Lebih lanjut dari misi tersebut diuraikan kedalam tujuan dan sasaran dimana muaranya adalah kualitas layanan publik sebagaimana dalam diagram berikut :

Berdasarkan tujuan dan sasaran tersebut daerah menyusun strategi-strategi yang nantinya terdistribusi ke dalam beberapa OPD termasuk Dinas Kominfo Kabupaten Rembang. Strategi daerah yang menjadi domain Dinas Kominfo adalah strategi nomor 3 sebagaimana gambar berikut :

Untuk melaksanakan strategi tersebut Dinas Kominfo Kabupaten Rembang telah menyusun program dan kegiatan dengan pekerjaan prioritas untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rembang.

No

Tujuan Daerah

Sasaran Daerah

Strategi

Program OPD

Kegiatan OPD

1

2

3

4

7

8

1 Mewujudkan Good Governance Meningkatnya kualitas Pelayanan publik Peningkatan Sistem pelayanan publik dan penguatan pengelolaan informasi dan komunikasi Program Peningkatan keterbukaan informasi publik Pengelolaan Keterbukaan informasi publik
2 Mewujudkan Good Governance Meningkatnya kualitas pelayanan publik Peningkatan kemampuan SDM dan teknologi informasi dan komunikasi Program Pengembangan E- Government Pengembangan dan Optimalisasi pengelolaan E-Government
3 Mewujudkan Good Governance Meningkatnya Kualitas pelayanan publik Peningkatan Keterbukaan  Informasi Publik Program Pengembangan informasi dan pengelolaan Komunikasi Publik Pembinaan Layanan Kehumasan
4 Mewujudkan Good Governance Meningkatnya kualitas pelayanan publik Peningkatan Keterbukaan  Informasi Publik Program Pengembangan informasi dan pengelolaan Komunikasi Publik Pembinaan Layanan Kehumasan
5 Mewujudkan Good Meningkatnya kualitas Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral  Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota
6 Governance pelayanan publik Peningkatankemampuan SDMdan

Teknologi informasi dan Komunikasi

Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota