Pembinaan Kearsipan Tingkatkan Tertib Administrasi Perangkat Daerah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel, Pemerintah Daerah menyelenggarakan kegiatan pembinaan kearsipan bagi seluruh perangkat daerah, Senin, 13 April 2026 bertempat di Dinkominfo Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola arsip dan pejabat terkait dari masing-masing perangkat daerah. Pembinaan kearsipan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Dalam sambutannya, Puteri Arsiparis dari Dinarpus Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan bahan akuntabilitas kinerja pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara sistematis, tertib, dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola arsip serta mampu menerapkan sistem kearsipan yang baik dan benar,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta keseragaman dalam pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.