Sosialisasi Kedisiplinan ASN untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas
Dinkominfo Kabupaten Rembang, 23 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kedisiplinan ASN pada Rabu, 23 September 2026 bertempat di Ruang Audiovisual Museum RA Kartini Rembang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Dinkominfo Kabupaten Rembang dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban, larangan, serta ketentuan disiplin yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Kegiatan sosialisasi dihadiri Kepala Dinkominfo Budiyono S.Kom., M.M., Sekretaris Dinas Sukarminingsih, S.Pt.,M.Si dan sebagai Narasumber dari BKD Kabupaten Rembang Nursalam Wahib, S.H.,M.Si.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan ASN yang profesional, bertanggung jawab, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik secara optimal. Disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan ketepatan waktu, tetapi juga mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta penerapan kode etik dan perilaku ASN.
Budiyono S.Kom.,M.M. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin dan konsisten di lingkungan organisasi. Setiap ASN diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai kedisiplinan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN semakin memahami ketentuan disiplin dan mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Peningkatan kedisiplinan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang tertib, produktif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.