Untuk memberikan layanan informasi publik yang memadai,Dinas Komunikasi dan Informatika(Dinkominfo) Kabupaten Rembang menggelar Sosialisasi Pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi Publik.

Acara yang berlangsung di lantai 4 Kantor Bupati Rembang , Rabu(30/3/2022) dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten III Sekda Waluyo saat memberikan sambutan mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus menjaga kebersamaan, keharmonisan dan kepercayaan terhadap Pemerintah. Masyarakat memerlukan penyampaian informasi secara cepat, tepat waktu, mudah dan terpercaya.

‘’Sosialisasi PPID ini tujuannya untuk mensinergikan semua bentuk informasi, baik yang layak dipublikasi maupun yang dikecualikan. Olehnya, seluruh peserta dapat mengikuti dengan seksama mulai dari awal hingga akhir kegiatan, sehingga mampu diaplikasikan di OPD masing-masing, sesuai petunjuk teknis pelaksanaan layanan informasi publik,’’ katanya.

Menurutnya, seringkali era keterbukaan informasi sering disalah gunakan. Untuk itu, peran dari PPID sangat penting untuk mencegah atau meluruskan setiap informasi agar tidak menyesatkan masyarakat.

“Kedepan PPID harus punya tim agar semua informasi dapat dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Acara yang berlangsung sehari tersebut menghadirkan pembicara Widi Heriyanto, Komisioner Komisi Informati Provinsi Jawa Tengah.(Mif/Rud/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.