Rembang-Dinkominfo
Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Rembang menggelar Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam acara tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Edy Supriyanta didampingi Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Rembang membuka secara resmi kegiatan Bimtek dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa.

Acara tersebut dilaksanakan di Aula lt. 4 Kantor Bupati Rembang dan dihadiri oleh 19 peserta bimtek yang sudah lolos seleksi administrasi dan verifikasi data oleh Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam laporan panitia pelaksana kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini agar peserta mampu mengetahui dan memahami Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah (PBJP). Pelaksaanaan kegiatan bimtek ini dilaksanakan selama 4 hari dimulai selasa sampai jumat tanggal 23 s/d 26 Februari 2021 dengan menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yang berpengalaman dibidangnya.

Sementara itu dalam sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Edy Supriyanta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Rembang yang terus selalu berupaya melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas program pelatihan kepada para peserta, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa Pemerintah dengan transparan, efektif dan efisien. Untuk menjamin terlaksananya pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif dan efisien tersebut, maka diperlukan penyelenggaraan Bimtek Keahlian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah dan merupakan pelatihan yang memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah.

Diakhir sambutannya, Edy Supriyanta mengajak para peserta untuk mengikuti semua materi secara maksimal sehingga bimtek yang diikuti dapat berhasil sesuai tujuan yang diharapkan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.