Komunitas diharapkan dapat memberikan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan di media sosial. Sehingga masyarakat tidak cemas atau takut karena adanya informasi hoax yang disebarluaskan.

Hal itu disampaikan Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat kegiatan Ngopi Gayeng bareng Bupati dan Wakil Bupati dengan Komunitas di pendapa Museum Raden Ayu Kartini, Kamis malam (4/2/2022). Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang.

Bupati asal Pamotan itu tak ingin masyarakat cemas dan perekonomiannya terpuruk hanya karena kabar bohong.Pasalnya Pemkab Rembang tengah berupaya agar covid-19 terkendali dan perekonomian masyarakat bisa bangkit.

Kabar bohong atau hoax baru saja beredar pada Kamis malam kemarin. Informasi hoax itu berisi tentang adanya 30 orang yang terpapar covid-19 dari cluster pabrik sepatu.

Informasi resmi dari Dinas Kesehatan, dikatakan Bupati per Kamis malam (4/2/2022) hanya ada 10 orang yang terpapar covid-19. Delapan pasien menjalani isolasi mandiri di rumah, satu pasien isoman di puskesmas dan satu pasien dirawat di rumah sakit.

“Maka saya berharap komunitas di media ini bisa memberikan informasi yang valid. Yang terkonfirmasi covid-19 hanya 10 dan yang dirawat di rumah sakit hanya 1, ” ungkapnya.

Sebelumnya interaksi dengan komunitas di acara Ngopi Gayeng bareng Bupati dan Wabup memang berjalan gayeng. Informasi hoax yang beredar di grub- grub Whatsapp tentang kasus covid-19 ditanyakan kebenarannya oleh relawan Covid Ranger Joko Wasito.

“Bapak ini beredar informasi di grub- grub WA ada kasus 30 orang positif covid-19 dari klaster pabrik sepatu. Apakah ini benar atau hoax?, jika hoax kami yang disini akan membantu menyebarkan klarifikasinya bahwa informasi itu tidak benar, ” tanyanya.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan dr Ali Syofi’i menjelaskan bahwa dari 10 pasien tersebut pihak puskesmas memang melakukan tracing dan testing. Namun hasilnya belum keluar, baru bisa diketahui pada Jum’at (4/2/2022) ini.

“Dalam aturan , bagi kabupaten yang berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bahwa setiap satu kasus maka harus di tracing minimal 15 orang kontak erat. Testingnya sudah dilakukan menunggu hasilnya besok jumat, ” tandasnya. (Mif/Rud/ Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.