Selasa 27 Februari 2024 bertempat diaulalantai 4 Setda Kabupaten Rembang Dinas Komunikasi dan Informatika Kabpaten Rembangmenyelenggarakan kegiatan sosialisasi Perki Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

 

kegiatan yang mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Pemerintah Desa ini diharapkan adanya pemahaman tentang regulasi Komisi Informasi terkait standar layanan informasi desa dapat meningkat, sehingga pemerintahan yang bersih,transparansi dapat terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.