Dalam rangka menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka perlu dilakukan penambahan khasanah Arsip Statis pada lembaga kearsipan melalui kegiatan Akuisisi Arsip Statis.

Mempersiapkan hal tesebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten RembangĀ  melaksanakan pembinaan dan Akuisisi Kearsipan pada Perangkat Daerah se-Kabupaten Rembang, salah satu pelaksanaan di lakukan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang Kamis (02/05/2024) . Berlangsung di Ruang pertemuan Dinkominfo Kabupaten Rembang , acara dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sukarminingsih S.Pt.,M.S.i. dihadiri Kasubbag Umum dan Kepegawaian Siti Hartanti S.P., Pejabat Fungsional Arsiparis beserta Petugas Pengelola Arsip dan Dinkominfo Kabupaten Rembang.

Dalam rapat persiapan Akuisisi Arsip Statis tersebut, peserta diberikan arahan tentang teknis persiapan dan strategi Akuisisi Arsip Statis yang merupakan koordinasi aktivitas berbagai tahapan dalam pelaksanaan Akuisisi Arsip, dengan tujuan untuk memperoleh Arsip Statis dari pencipta arsip guna menambah khazanah Arsip Statis di lembaga kearsipan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.