Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing oleh Bagian Pengadaan Barang/jasa Setda Kabupaten Rembang

Senin, 10 Juni 2024 bertempat di ruang audio visual Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rembang, Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Rembang mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang jasa melalui E-purchasing. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Inpres 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta SE KPK No 14 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Melalui Implementasi E-Katalog. Pada kesempatan tersebut Wiwin Priyadi sebagai Sub koordinator pengelolaan LPSE menyampaikan terkait Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa atau yang biasa dikenal dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diinputkan pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, dimana pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mewajibkan kode RUP untuk dapat melaksanakan PBJ elektronik. Dengan menggunakan toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang /jasa pemerintah agar pengadaan barang/ jasa cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik.