Rembang – Pada tanggal 27 Juni 2024 bertempat di Aula Dinas Kominfo Rembang dilaksanakan kegiatan Penilaian Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang oleh Tim Penilai Badan EPSS yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Diskusi pada penilaian interviu diprioritaskan pada indikator yang perlu dipastikan pada pemenuhan bukti dukungnya dikarenakan terdapat perbedaan penilaian antara Tim Penilai Internal dan Tim Penilai Badan.

Mengacu pada Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022, terdapat tiga tahapan penilaian EPSS, yaitu penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penilaian dokumen, serta penilaian interviu, dan/atau penilaian visitasi oleh Tim Penilai Badan (TPB).

EPSS itu sendiri memberikan ukuran capaian penyelenggaraan kegiatan statistik pada setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Keluaran hasil dari EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang merupakan suatu indikator yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral. Pada tahun 2024, IPS digunakan sebagai salah satu indikator KemenpanRB dalam melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi General.

Tindak lanjut dari penilaian interviu yang dilakukan adalah pemenuhan bukti dukung tambahan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang untuk memenuhi nilai yang dicapai. Diharapkan Indeks Pembangunan Statistik Sektoral (IPS) Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2024 ini memperoleh hasil sesuai bahkan diatas target yang telah ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.