Kematangan Penerapan SDI di Kabupaten Rembang

Kematangan Penerapan SDI di Kabupaten Rembang

Share this Post

Kematangan penerapan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Rembang menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia terbaru, Nilai Indeks SDI Kabupaten Rembang mengalami peningkatan dari 72,93 pada tahun 2023 menjadi 74,42 pada tahun 2024, dan berada pada kategori “Baik”. Peningkatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memperkuat tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.


Perbandingan capaian Kabupaten Rembang dengan rata-rata kabupaten/kota se-Indonesia menunjukkan bahwa pada beberapa aspek strategis, kinerja Kabupaten Rembang berada di atas rata-rata nasional. Hal ini menandakan semakin optimalnya pemanfaatan data dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.


Capaian ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Rembang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mendorong pemanfaatan data yang lebih luas dalam mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis data.