Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Rembang: Penguatan Kolaborasi dan Sinergi Wujudkan Pembangunan Berbasis Data

Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Rembang: Penguatan Kolaborasi dan Sinergi Wujudkan Pembangunan Berbasis Data

Share this Post

Rembang, 23 Juli 2025 – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang menggelar Forum Satu Data Kabupaten Rembang Tahun 2025 dan Penandatanganan Berita Acara Forum Satu Data Tahun 2025 di Aula Kantor Bappeda pada hari Rabu (23/07). Acara dilaksanakan secara luring serta dihadiri Badan Pusat Statistik sebagai Pembina Data, Bappeda sebagai Koordinator Data, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Walidata, serta Organisasi Perangkat Daerah sebagai Produsen Data.

Berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Bupati Rembang Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Rembang dan Keputusan Bupati Rembang Nomor 555/2658/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Rembang, Forum Satu Data Indonesia diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat praktik tata Kelola data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Acara dibuka oleh Laporan Penyelenggara disampaikan oleh Sumadi, S.H., Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Rembang dilanjutkan sambutan serta pembukaan resmi oleh Kepala Dinas Kominfo kabupaten Rembang, Drs. EC Gantiarto St. Dalam acara tersebut, dipaparkan dua materi. Materi yang pertama terkait Keterisian EWalidata SIPD RI oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rembang. Materi kedua terkait Sinergi Antar Instansi dalam Penyediaan Data Prioritas untuk Kebijakan Publik yang Lebih Baik oleh Kepala Bidang Pendalev Bappeda Kabupaten Rembang. Materi ketiga terkait Pembinaan Statistik Sektoral dalam rangka Penyediaan Data Prioritas Pembangunan oleh BPS Kabupaten Rembang. Acara dilanjukan Penandatanganan Berita Acara Forum yang menyepakati Penetapan Daftar Data Prioritas Tahun 2025, Kode Referensi, Manajemen Hak Akses dan Redudansi Data.

Forum ini diharapkan mampu menyatukan persepsi dan komitmen serta meningkatkan kolaborasi seluruh pihak dalam Forum Satu Data untuk menghasilkan data valid yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian dan evaluasi Pembangunan Kabupaten Rembang yang lebih baik. (Meida)