JAKARTA (10 NOVEMBER 2020) – Sejak tahun 1959 setiap tahunnya dalam peringatan Hari Pahlawan, Presiden memberikan anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa dan berkontribusi besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Tahun ini Presiden menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 (enam) tokoh. Mereka adalah: 1) Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara; 2) Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat; 3) Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta, 4) Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara, 5) MR. SM. Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan 6) Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi.

Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional diselenggarakan di Istana Negara pada 10 November 2020 pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI. Hadir mendampingi Presiden, Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Dalam UUD 1945 Pasal 15 meyatakan bahwa Presiden memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur pelaksanaannya dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

“Mengutip pidato Ir. Soekarno, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Ungkapan ini menjadi sebuah prinsip yang negara kita pegang teguh,” kata Mensos Juliari.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional bertujuan untuk penghargaan kepada mereka yang telah berjasa besar mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Selain itu juga menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan 2020 mengangkat tema “Pahlawanku Sepanjang Masa”. Tema ini mengandung pesan bahwa Hari Pahlawan tidak hanya sekedar diingat secara seremoni setiap tanggal 10 November saja tetapi lebih dari itu adalah perjuangan dan pengorbanan para pahlawan untuk NKRI yang perlu dikenang sepanjang masa.

Oleh karena masih dalam masa pandemi, rangkaian acara diselenggarakan secara daring dengan mengoptimalkan penggunaan perangkat digital dengan melibatkan masyarakat namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, pada tanggal 10 November ada dua acara utama lainnya. Yaitu, Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata pada 10 November pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI. Kedua, Upacara Tabur Bunga di Laut di Perairan Teluk Jakarta dengan Inspektur Upacara Ketua DPR-RI.

Di samping itu juga digelar acara pendukung lainnya, yaitu: 1) Webinar Kepahlawanan pada 9 November 2020 dengan diikuti berbagai unsur dari 34 provinsi; 2) Bhakti Sosial Kepahlawanan pada 10 November di kediaman Janda Pahlawan Nasional K.H. Idham Chalid dan kediaman Perintis Kemerdekaan; 3) Lomba Kepahlawanan yang diselenggarakan pada 23 Oktober – 10 November; 4) Semarak Hari Pahlawan pada 10 November yang akan diisi dengan berbagai acara seperti Konser Kepahlawanan, Tari-tarian, Penayangan Profil Pahlawan Nasional, Penayangan Profil Pahlawan Masa Kini, Penayangan Pahlawan sekitar, dan sebagainya.

Pada acara puncak hari ini juga akan digelar Konser Semarak Hari Pahlawan yang akan didukung oleh berbagai artis yang menampilkan pertunjukan tradisional maupun modern. Konser ini disiarkan langsung melalui saluran Youtube Kemensos RI.

Untuk informasi lebih lengkap terkait rangkaian acara peringatan Hari Pahlawan 2020, masyarakat dapat mengakses melalui website pahlawankusepanjangmasa.id dan media sosial Instagram @haripahlawan2020, serta melalui website Kementerian Sosial di www.kemsos.go.id dan akun media sosial Kementerian Sosial RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.